Pisowanan Alit

Rabu, 08 April 2009



Makna Kekuasaan Menurut Kacamata Tradisi

Saat ini masyarakat di sekitar kita menganggap bahwa tradisi kebudayaan—atau kebudayaan dan tradisi sebagai dua hal yang saling bersendiri, merupakan ihwal yang jauh dari kebutuhan masa kini. Sehingga, terhadap tradisi, cara pandang masyarakat kita secara umum masih bersifat negatif; bahwa hidup dalam tradisi berarti kuno atau kolot, hidup dalam tradisi berarti kembali ke masa lalu (set back) dan berimplikasi pada kemunduran cara berpikir, kemunduran logika, dan seterusnya. Juga, bahwa hidup dalam tradisi berarti menjalani hidup yang tidak efektif, tidak efisien, tidak modern, dan seterusnya.

Dalam kondisi demikian, tradisi dan kebudayaan menjadi ihwal yang tertinggal atau ditinggalkan—dan ditanggalkan masyarakat kita. Sambil berlomba-lomba menjadi masyarakat modern di bawah kontrol globalisasi. Masalah yang membayanginya tentu saja jelas: masyarakat yang kehilangan identitas, masyarakat yang tercabut dari akar kebudayaannya, masyarakat yang terlempar dari lintasan kesejarahannya sendiri. Pada gilirannya masyarakat semacam ini menjadi masyarakat yang gagap menyelesaikan problem kehidupannya, dan gagal menjalani realitasnya. Masyarakat inilah yang disebut sosiolog sebagai masyarakat mengambang (floating society), masyarakat yang kehilangan akal dan tak sampai menggapai-gapai pucuk yang diinginkannya.

Kekhawatiran inilah yang semula muncul di benak Herman Sinung Janutama sebelum menuliskan esai budanya berjudul Pisowanan Alit. Dalam konteks masyarakat Jawa, terutama masyarakat Yogya, Herman melihat kesadaran masyarakat untuk melacak identitas kesejarahan dan tradisi terus-menerus melemah, sementara itu masyarakat juga gagal dalam memetakan realitas hidupnya kini dan di sini, dan gagap dalam merumuskan masa depannya. Sejatinya Pisowanan Alit menginginkan pembacanya kembali melacak kekayaan tradisi dan budayanya, untuk dihayati dan dipahami sebagai “modal” yang diwariskan para leluhur untuk menjalani realitas kesehariannya dan merencanankan masa depan yang lebih baik bagi kehidupannya.

Dari keseluruhan warisan tradisi para leluhur itu, menurut Herman Sinung Janutama, bisa ditarik kedalam tiga pesan penting yang harus dipahami; yakni bagaimana tradisi berpesan mengenai “hidup” dalam hubungan manusia dengan manusia (sosial masyarakat, ekonomi, dll—hablum min an-nas), manusia dengan alam semesta (manusia sebagai pengayom dan pengampu amanah pengelolaannya—khalifatullah), dan hubungan manusia dengan tuhannya (spiritualitas, keberagamaan, dll—hablun min Allah). Dalam tiga kerangka itulah sesungguhnya warisan tradisi dan kebudayaan menyisipkan makna dan pesan-pesan kehidupan di balik pelbagai hal simbolik khas moda tradisi dan kebudayaan.

Untuk sampai menuju pemahaman itu, Herman menuliskan gagasan-gagasan, pengetahuan, dan pemahamannya tentang tradisi melalui gaya bertutur surat yang naratif, mengalir dan ringan. Membaca Pisowanan Alit tak lain seperti membaca sebuah esai budaya dalam format surat, dalam hal ini surat seorang kawula alit Ngayogyakarta Hadiningrat kepada rajanya, Hamengku Buwana. Herman jeli menangkap realitas sosial di sekelilingnya, maka Herman berusaha mengajak para pembacanya memasuki “rumah tradisi” melalui pintu yang ia sebut sebagai pisowanan alit, yakni respon kritisnya terhadap Pisowanan Ageng yang dilakukan Sultan HB X dalam sidang rakyat pendeklarasian dirinya sebagai calon presiden RI pada pertarungan Pemilu 2009 mendatang.

Herman memosisikan dirinya sebagai kawula yang sedang berkeluh kesah (sambat) pada rajanya yang sedang terlibat dalam hiruk pikuk pesta politik, seolah menyatakan: jangan meninggalkan tradisi, jangan meninggalkan masyarakat yang hidup dalam tradisi. Sebab, bila rajanya terlupa (atau melupa) terhadap tradisi, tentu juga masyarakatnya akan terlupa (atau melupa) juga. Dalam posisi ini, Pisowanan Alit menjadi semacam “peringatan dini” pada Sultan HB X untuk tetap menjaga dan mempertahankan nilai tradisi, meski kelak menjadi presiden. Atau juga situasi diametralnya yakni: jangan khawatir meski Hamengku Buwana tidak menjadi presiden RI, sebab dalam kacamata tradisi kebudayaan Jawa, seorang Hamengku Buwana jauh lebih mulia dari sekadar jabatan persiden RI. Bagaimanapun, seorang Sultan HB adalah seorang Ngarsadalem Sampeyandalem Ingkeng Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwono, Senapati Hing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatulah, seorang pemangku bagi peradaban tanah Jawa, peradaban Nuswantara, bahkan peradaban yang terhampar di seluruh dunia.

Akhirnya, di atas semua itu, Pisowanan Alit adalah sebuah “ikhtiar kebudayaan” yang berusaha mengingatkan masyarakat Jawa—dan juga rajanya—agar tetap hidup dalam tradisi, memperhatikan tradisi, dan mengamalkan tradisi sebagai “modal” hidup masa kini. Sebab hanya dengan kembali pada tradisi dan menggunakannya sebagai guide line bagi kehidupan saat ini dan masa yang akan datanglah, kita akan menjadi masyarakat yang kuat, kokoh, berkarakter, dan siap menjadi masyarakat yang akan memimpin kebudayaan-kebudayaan yang terhampar di seluruh nusantara ini, bahkan di seluruh dunia.